Daftar Lampiran : Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawang Nomor : Tanggal : PENGELOLAAN REKAM MEDIS . 1. Akses Rekam Medis . Untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien, perlu ditentukan identifikasi terhadap tenaga kesehatan tertentu yang memiliki akses terhadap isi rekam medis pasien, Akses terhadap rekam medis Puskesmas Tanah Kampung sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat ke keliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya.
Daftar Lampiran Nomor Tanggal: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawang : : PENGELOLAAN REKAM MEDIS 1. Akses Rekam Medis Untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien, perlu ditentukan identifikasi terhadap tenaga kesehatan tertentu yang memiliki akses terhadap isi rekam medis pasien No, Tentang : Akses terhadap rekam medis Akses terhadap rekam medis 1. Permintaan rekam medis hanya bisa diberikan untuk kepentingan pengobatan pasien dan untuk kepentingan lain harus sesuai aturan dan dicatat dalam pencatatan peminjaman rekam medis . 2.
Akses terhadap rekam medis Puskesmas Mabuun sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya.
puskesmas donggala nomor : 000/142.c.8/ sk /v/2016 tentang akses terhadap rekam medis menimbang : a. Bahwa berkas medis pasien merupakan sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien sehingga merupakan alat komunikasi yang penting.
14. Instalasi Rekam Medis bertanggung jawab atas tersedianya informasi kegiatan pelayanan dan indikator rumah sakit yang telah ditetapkan. 15. Seluruh pelayanan rekam medis wajib berorientasi pada kepuasan pelanggan. 16. Instalasi Rekam Medis RS Royal Progress menerima kegiatan magang mahasiswa terkait. 17. Bagi pasien yang memerlukan data.
7.9.3.4 Pencatatan respons pasien terhadap asuhan gizi dalam rekam medis 7.10.1.1 SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien 7.10.1.2 SK tentang penetapan penanggung jawab ?;"