Minggu, 19 September 2021

Keppres No 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit Akibat Kerja

27/02/1993 ÿú Halaman ini telah diakses 8772 kali. ABSTRAK PERATURAN. 1993 . Keputusan Presiden ( KEPPRES ) NO . 22 , Keputusan Presiden ( KEPPRES ) TENTANG Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja . ABSTRAK: CATATAN: Keputusan Presiden ( KEPPRES ) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1993 . Close.

NOMOR 22 TAHUN 1993 TENTANG PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA HUBUNGAN KERJA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: Bahwa untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja , Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menetapkan perlunya pengaturan mengenai penyakit yang timbul karena hubungan kerja dengan.

NOMOR 22 TAHUN 1993 TENTANG PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA HUBUNGAN KERJA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: Bahwa untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja , Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menetapkan perlunya pengaturan mengenai penyakit yang timbul karena hubungan kerja dengan.

27/02/1993 ÿú Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA HUBUNGAN KERJA, NOMOR 22 TAHUN 1993. TENTANG. PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA HUBUNGAN KERJA . PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. Menimbang : bahwa untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja , Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menetapkan perlunya pengaturan mengenai penyakit yang timbul karena hubungan kerja . Mengingat :, 10/06/2013 ÿú Keputusan Presiden No . 22 Tahun 1993 . Tentang : Penyakit Yang Timbul Karena . Hubungan Kerja . Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 22 TAHUN 1993 ( 22 / 1993 ) Tanggal : 27 PEBRUARI 1993 (JAKARTA) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Presiden Republik Indonesia. Menimbang:, 01/02/2013 ÿú KEPPRES No . 22 Thn 1993 Tentang Penyakit yang Timbul Karena Hubungan Kerja KEPPRES No .83 Thn 1998 Tentang Kebebasan Berserikat KEPPRES No .107 Thn 2004 Tentang Dewan Pengupahan PP No .14 Thn 1993 Tentang JAMSOSTEK PP No .5 Thn 2003 Tentang PPH Sebesar UMP ? UMK PP No .8 Thn 1981 Tentang Perlindungan Upah PP No .76 Thn 2007 Tentang .

01/07/2013 ÿú PP No . 14 Tahun 1993 , tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 6. Keppres No . 22 Tahun 1993 Penyakit yang Timbul dalam Hubungan Kerja 7. Permennakertrans No . Per. 01/Men/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja 8. Permennakertrans No . Per. 02/Men/1980 Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja, 29/01/2019 ÿú 2019. Peraturan Presiden (PERPRES) NO . 7, LN.2019/ NO .18, LL SETKAB : 5 HLM. Peraturan Presiden (PERPRES) TENTANG Penyakit Akibat Kerja . ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, perlu menetapkan Perpres tentang Penyakit Akibat Kerja .

PENYAKIT AKIBAT KERJA (PAK) Pengertian Menurut KEPRES RI No . 22 Tahun 1993 Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja . Penyakit akibat kerja terjadi sebagai akibat dari pajanan faktor fisik, kimia, biologi ergonomi dan atau psiko-sosial di tempat kerja .;"