Pengertian dan ruang lingkup hukum agraria . BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hubungan negara dengan individu yang berkaitan dengan tanah tercermin dalam ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 yakni: bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
11/03/2020 ÿú Hukum Agraria ? Pengertian, Sumber, Asas, Tujuan, Konsepsi, Hak, Jenis, Konflik, Para Ahli : Hukum Agraria dalam ilmu hukum sebenarnya memiliki pengertian yang lebih luas . Jika kita buka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa ? Agraria ? berarti urusan pertanahan dan atau tanah pertanahan serta urusan pemilikan atas tanah.
1. Pengertian hukum agraria dalam arti sempit yaitu keseluruhan aturan yg mengatur ttg hak-hak penguasaan atas permukaan bumi/tanah baik yg mrpkan lembaga-lembaga hukum maupun hubungan-hubungan yg konkrit 2. Pengertian hukum agraria dalam arti luas yaitu keseluruhan aturan yg mengatur ttg hak-hak penguasaan bumi,air, ruang angkasa dan, Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Agraria - Kompasiana.com, Hukum Agraria : Pengertian, Tujuan, Sumber, Asas dan Ruang.
Pengertian Hukum Agraria - Jurnal Hukum, Pengertian Hukum Agraria - Jurnal Hukum;"