keduanya. Bagi M?lik? pernikahan wanita hamil akibat zina dibedakan menjadi pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya (biologis) dan/atau dengan laki-laki yang lain (non-biologis). Sedangkan KHI justru lebih general dan tidak membedakan dengan siapa kemudian wanita tersebut akan menikah.
PERKAWINAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA (Menurut Undang-UndangTahun 1974 dan Fatwa MUI DKI Tahun 2000) ... Hasil dari penelitian menyebutkan bahwa hukum perkawinan wanita hamil dari zina menurut Fatwa MUI DKI Jakarta adalah sah dan boleh, baik oleh ... ulama berbeda pendapat mengenai lelaki yang tidak berzina menikahi wanita yang berzina . 4. D. al.
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PERNIKAHAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA Skripsi Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I) Oleh : KHOIRUDDIN NIM. 102044225091 KONSENTRASI ADMINISTRASI KEPERDATAAN ISLAM PROGRAM STUDI AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM .
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut KHI, Ulama dan Negara.
STATUS PERNIKAHAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA DAN ANAKNYA.
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut KHI, Ulama dan Negara.
Menikah dengan Wanita Hamil Akibat Zina, Apa Hukumnya.
HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA. HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas Tengah Semester II Materi: Fiqih Jinayat Dosen Pengampu : Ust. Tengku Azhar, S.Sos.I Oleh: Nikma Nurul Izzah NIM: 015.010.094 PROGRAM STUDI ISLAM JURUSAN FIKIH DAN USHUL FIKIH MA?HAD ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 2016 f BAB I PENDAHULUAN A. Latar.
Penelitian ini mengkaji hukum menikahi wanita hamil , baik itu karena ditinggal suaminya akibat cerai atau meninggal dan juga wanita hamil akibat zina . Dengan menggunakan metode intiqa>i> untuk menetapkan hukum menikahi wanita hamil .Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti pendapat Mazhab Maliki dan;"