Selasa, 21 September 2021

Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional Adalah

9 rows ÿú TUGAS POKOK. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan industri , iklim usaha, fasilitas industri , percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri , serta akses industri internasional .

Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.. Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Referensi, Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan , dan Akses Industri Internasional . Fungsi Sekretariat Direktorat Jenderal:, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional adalah direktorat jenderal di Kementerian Perindustrian yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap kawasan industri . 8. Badan Penelitian dan Pengembangan Industri adalah badan di lingkungan Kementerian Perindustrian yang.

Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Yan Sibarang Tandiele di Jakarta, Jumat (25/9). ... di antaranya adalah melalui tindakan trade remedies berupa penerapan safeguards dan .

Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12950 Telp. +62 21 5255 509 ext 2737, +62 21 526 1086 E-mail : humas@kemenperin.go.id, Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan , dan Akses Industri Internasional Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 14 Jakarta Selatan 12950 Telp. (021) 5253582, 5255509 Pes. 4055 | Fax. (021)5253582 Contact Us Email : industri .int@gmail.com industri .int@kemenperin.go.id, Tugas UPP adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat atau badan hukum atas permintaan informasi, konsultasi, dan pelaksanaan pelayanan publik yang berada pada ruang lingkupnya. ... Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan dan Akses Industri Internasional dan LS Pro Badan Penelitian.

Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan , dan Akses Industri Internasional Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 14 Jakarta Selatan 12950 Telp. (021) 5253582, 5255509 Pes. 4055 | Fax. (021)5253582 Contact Us Email : industri .int@gmail.com industri .int@kemenperin.go.id, 08/12/2020 ÿú 9 Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Lt. 15, Jakarta Selatan - 12950 Telp. 021 5255351, 5255509 Ext. 4057 Fax. 021 5251449 10 Direktorat Jenderal Ketahanan , Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53 Lt. 14, Jakarta Selatan - 12950 Telp. 021 5252225 ...;"