Senin, 27 September 2021

Denda Terlambat Mengurus Akta Kelahiran Di Surabaya

Mengurus Akta Kelahiran Terlambat dan Dendanya. Dear Admin saya penduduk sidoarjo akan tetapi anak saya lahir di surabaya , data anak saya sudah masuk ke KK tetapi belum mempunyai akta kelahiran . Apabila mengurus Akta Kelahiran baru dengan catatan umur anak saya sudah 3tahun ( telat 3 tahun) bagaimana ya? dan biaya dendanya kira kira berapa.

Pada Layanan Catatan Sipil - Ditanyakan oleh - 1 jawaban - ahun yang lalu. Buat akta lahir terlambat . Pada Layanan Catatan Sipil - Ditanyakan oleh - 1 jawaban - ahun yang lalu. Cara mengurus Akte Kelahiran . Pada Layanan Catatan Sipil - Ditanyakan oleh - 2 jawaban - ahun yang lalu. akte kelahiran dengan menggunakan catatan pinggir.

02/07/2021 ÿú Mengingat pentingnya akta kelahiran , Ia mengimbau kepada warga Surabaya untuk segera melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya pun akan terus menyosialisasikan dan menginformasikan kepada warga bahwa saat ini sedang berlaku pemutihan bagi warga yang telat melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka.

02/07/2021 ÿú Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran dihapus mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2021. Agus menjelaskan, penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan .

Denda Terlambat Urus Akta Lahir Berlaku 2013 Ditulis oleh Dispendukcapil Senin, 15 Oktober 2012 09:19 - Terakhir Diperbaharui Senin, 15 Oktober 2012 10:19 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya memastikan belum akan memberlakukan denda bagi mereka yang terlambat mengurus akta kelahiran . Denda baru akan, bagaimana untuk berita telat urus akta kelahiran didenda Rp 100rb berarti ketentuan untuk keterlambatan berapa lama pun hanya akan didenda 100rb saja,bukan yg lebih dari 1thn denda 1jt ya? Pada Layanan Kependudukan - Ditanyakan oleh shanti - ahun yang lalu;"