21/01/2021 ÿú Denda Keterlambatan Pembuatan Akta Kelahiran Di sisi lain, penduduk yang terlambat melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran ini akan dikenai denda administratif paling banyak Rp1 juta . Dalam praktik, ketentuan denda keterlambatan pelaporan kelahiran dan pembuatan akta kelahiran ini secara khusus tertuang dalam peraturan daerah masing-masing.
23/11/2010 ÿú Sanksi atas keterlambatan mengurus akta kelahiran diatur dalam UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pembuatan akta kelahiran wajib dilakukan sejak bayi dilahirkan hingga 60 hari kedepan. Lebih dari 60 hari sampai setahun, warga masih bisa mendapatkan keringanan bebas biaya denda di pengadilan dengan mengurus surat keringanan dari Kepala Dinas Kependudukan.
10/08/2021 ÿú Jadi, untuk kalian yang telat mengurus akta kelahiran, kalian akan dikenakan denda paling banyak 1 juta. Dan untuk mengurus akta kelahiran nya, kalian dapat melihat syarat syarat yang perlu kalian ikuti sesuai dengan yang kita bahas diatas.
14/02/2017 ÿú BOGOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memberlakukan denda bagi warganya yang telat membuat akta kelahiran Rp50 ribu. Denda itu berlaku apabila pembuatan akta lahir dilakukan setelah umur anak lebih dari dua bulan. Hasil uang denda akan diserahkan langsung ke kas negara. ?Kalau pembuatan akta kelahiran dilakukan setelah anak berumur lebih dari 60 hari, itu bakal dikenakan denda .
Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru.
Orangtua Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak, Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru.
Orangtua Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak;"