13/09/2017 ÿú Terkait copy-an Sertifikat/Surat Keterangan Akreditasi BANPT bisa diminta kepada Perguruan Tinggi terkait dikarenakan Hasil Surat Keputusan Akreditasi BANPT dan Sertifikat kami serahkan ke Perguruan Tinggi. Terkait legalisir silahkan membawa: 1. Copy Sertifikat/Surat Keputusan BAN -PT sesuai prodi/institusi Saudara. 2.
Legalisir Sertifikat Akreditasi oleh BAN -PT. Dalam rangka peningkatan layanan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN -PT), diberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2018, layanan legalisir Sertifikat SK Akreditasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:, 29/09/2013 ÿú pengen nanya nih, kalau untuk CPNS legalisir sertifikat/SK akreditasinya biasanya gimana ya? dari kampus masing-masing atau harus ke BAN -PT? 29-09-2013 08:27 2013-09-29T08:27:43+07:00, 10/07/2018 ÿú Dalam rangka peningkatan layanan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan sebagai wujud penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dengan ini kami informasikan sesuai dengan surat nomor 1371/ BAN -PT/LL/2018 terlampir.
Cara Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Ban-PT Kampus, Cara Mendapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN PT.
Cara Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Ban-PT Kampus, Cara Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Ban-PT Kampus;"