Cara dan syarat apa saja untuk meminta atau mengajukan keringanan penundaan cicilan kredit kendaraan bermotor di FIF Group untuk Anda yang terkena dampak dari pandemic atau wabah virus corona di tahun 2020 ini.Kebijakan ini akan diprioritaskan untuk debitur yang memiliki itikad baik dan terdampak akibat COVID19. Nantinya, debitur akan diberikan penundaan/penjadwalan pokok.
05/04/2020 ÿú Ini Syarat dan Cara Ajukan Keringanan Kredit ke FIF Group. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Federal International Finance ( FIF Group), anak usaha Grup Astra, mengungkap bentuk keringanan kredit yang.
05/04/2020 ÿú CATAT, Ini Syarat dan Cara Ajukan Keringanan Kredit ke FIF Group Keringanan kredit dari FIF Group akan diberikan kepada nasabah yang terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar. Minggu, 5 April 2020 21:15. Editor: Chintya Rantung lihat foto.
Fif Group Ajukan Keringanan Kredit Melalui Whatsapp Kang Mas Bro Coba karena ingin mendapatkan relaksasi kredit dampak update virus corona dimana presiden jo.
25/04/2020 ÿú Sesuai anjuran pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi saat pandemi Virus Corona atau Covid-19 mewabah, beberapa leasing memberikan Keringanan Kredit . Di antaranya seperti Adira, BAF, FIF , WOM Finance dan lainnya.. Kebijakan Keringanan Kredit kendaraan baik motor atau mobil itu memang menjadi kebijakan Presiden Jokowi di masa siaga Covid-19 atau Virus.
08/04/2020 ÿú ? Panduan Cara Sensus Penduduk 2020 Online di www.sensus.bps.go.id, Diperpanjang Imbas Covid-19 ? Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online, Download Aplikasi SAMOLNAS di Sini. Sekar menuturkan, permohonan wajib disampaikan karena keringanan kredit .
4. Keringanan kredit dapat disetujui apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan. Nah itulah beberapa pembahasan mengenai syarat dan tata cara penundaan cicilan FIF yang dapat kalian simak diatas. Jangan lupa juga untuk membaca artikel lain mengenai cara penundaan cicilan kredit .
Direktur Marketing FIF Group Antoni Sastro Jopoetro menjelaskan pihaknya sudah menetapkan mekanisme pengajuan keringanan kredit bagi nasabah terdampak corona. Nasabah yang ingin mendapatkan keringanan kredit bisa menghubungi Halo FIF lewat telepon 1500-343, email [email protected] , atau pesan whatsapp ke 0895-21500-343, ujarnya kepada Bisnis.
01/04/2020 ÿú Berikut empat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat keringanan pembayaran kredit kendaraan bermotor oleh perusahaan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020: 1. Nilai pembiayaan yang diajukan pelonggaran di bawah Rp 10 miliar. 2. Debitor merupakan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM. 3.;"