Senin, 13 September 2021

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

UU MK tidak mengatur tentang beban pembuktian. Hukum acara MK menganut teori pembuktian bebas terbatas karena beban pembuktian diserahkan pada hakim konstitusi untuk menggalinya dari para pihak. Di MK berlaku asas umum dalam hukum acara yaitu siapa yang mendalilkan suatu hal, keadaan, peristiwa, atau hak, maka ia wajib membuktikannya.

03/12/2011 ÿú Pembuktia Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dalam suatu proses peradilan, pembuktian merupakan hal yang penting dalam menentukan keberhasilan pihah-pihak yang berperkara. Menang atau kalahnya para pihak yang berperkara ditentukan dalam tahap pembuktian karena pembuktian merupakan landasan bagi para hakim dalam menentukan memutuskan suatu perkara.

Pengertian Bukti, Pembuktian dan Hukum Pembuktian Dengan demikian sesuai dengan tujuan pembuktian dalam Hukum Acara Pidana adalah : Untuk memberikan kepastian yang diperlukan dalam menilai sesuatu hal tertentu tentang fakta-fakta atas nama penilaian tersebut harus didasarkan.

Pembuktian merupakan tahapan penyelesaian perkara pidana setelah penyelidikan yang merupakan tahapan tindakan ?membuktikan? suatu ?peristiwa? yang dianggap atau diduga sebagai tindakan pidana. Sistem pembuktian menurut KUHAP tercantum dalam Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa :, 30/06/2019 ÿú Beban Pembuktian di MK Berada Pada Pihak Berperkara Bukan Hakim Konstitusi Fahri Bachmid menilai BW keliru dan salah memahami konsep 'Judicial Activism' dalam konsep hukum pembuktian . Minggu, 30 ...;"