terbatas , termasuk didalamnya akta pembubaran perseroan terbatas oleh Notaris, Makalah-makalah seminar dari para sarjana yang mempunyai hubungan dengan pembubaran perseroan terbatas . c. Bahan Hukum Tertier Bahan hukum tertier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk dan juga penjelasan terhadap bahan primer dan bahan sekunder yang.
Pembubaran Perseroan Terbatas . Menurut Pasal 142 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (?UUPT?), berakhirnya perseroan karena: karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan.
Naviri.Org - Berikut ini adalah contoh akta notaris terkait surat pembubaran perusahaan ( Perseroan Terbatas atau PT). Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.
26/11/2017 ÿú AKTA PEMBUBARAN PESEROAN TERBATAS . ... maka mereka telah bersepakat bersesuai untuk membubarkan Perseroan Terbatas PT _____, berkedudukan di _____, sehingga dengan demikian akta pendirian _____ tertanggal _____ Nomor _____ menjadi batal. Sehubungan dengan hal tersebut diatas mereka telah bersepakat untuk menunjuk penghadap _____ sebagai.
PEMBUBARAN DAN PENGHAPUSAN PERSEROAN TERBATAS | Somyapu?, Pembubaran Perseroan Terbatas - legalitasperizinan.com, Pembubaran Perseroan Terbatas - legalitasperizinan.com, 03/05/2019 ÿú Pembubaran Perseroan Terbatas . Berdasarkan Pasal 142 ayat 1 Undang ? Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (?UUPT?), Pembubaran Perseroan dapat terjadi dikarenakan: 1. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (?RUPS?) Untuk mengajukan usulan pembubaran suatu Perseroan , pihak yang dapat mengajukan usul.
07/12/2012 ÿú Saya memiliki saham di PT. A, terindikasi direksi dan komisaris bermain mata untuk keuntungan mereka sendiri. Menurut pasal 146 UU PT pemegang saham dapat mengajukan pembubaran PT atas dasar Perseroan tidak dapat dilanjutkan. Apa sebaiknya langkah-langkah hukum yang logis dan sebaiknya saya tempuh?, 19/05/2016 ÿú Suatu Perseroan Terbatas ( Perseroan ) dapat dibubarkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan dengan alasan berikut: [1] Untuk mengajukan usulan pembubaran suatu Perseroan , pihak yang dapat mengajukan usul pembubaran Perseroan kepada RUPS adalah [2] Direksi, Dewan Komisaris atau 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit.
17/04/2013 ÿú A. Pendahuluan Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas , disebutkan Perseroan Terbatas , yang selanjutnya disebut Perseroan , adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ?;"