24/09/2020 ÿú Ajaib.co.id ? Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan tempat bayi dilahirkan merupakan salah satu syarat untuk membuat akta kelahiran baru.. Akta kelahiran ini akan digunakan seumur hidup untuk memperoleh berbagai layanan publik yang tersedia. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengurusnya.
PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN. SOP ALUR PELAYANAN AKTA KELAHIRAN. 1. Persyaratan Pencatatan Kelahiran WNI : Mengisi formulir permohonan. Surat keterangan lahir dari Dokter/ Bidan . Foto copy Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah orang tua. Foto copy KTP-el kedua orang tua. Foto copy KTP-el pemohon Akta jika telah berumur 17.
Ini syarat yang harus Parents siapkan untuk mengurus akta kelahiran anak. Jangan sampai ada yang terlupa, ya. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/ bidan /penolong kelahiran/nakhoda kapal laut atau pilot pesawat terbang dengan memperlihatkan aslinya, 18/06/2021 ÿú Kutipan Akta Nikah/ Akta Perkawinan Orang Tua SPTJM Kebenaran Data Kelahiran (Bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter/ bidan /penolong) SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri (Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan, sudah berstatus kawin di dalam Kartu Keluarga dan sudah terstruktur Suami-Istri-Anak di dalam Kartu.
20/10/2012 ÿú Biasanya seorang bidan akan menawarkan pembuatan akta kelahiran, bidan tersebut yang akan mengurus Akte Kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun jika Anda ingin mengurus sendiri, Anda memerlukan Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan .;"