29/02/2012 ÿú Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel atau Semi-Parlementer yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer.
22/12/2015 ÿú Pada 3 November 1945 Pemerintah Indonesia melalui Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta di Jakarta mengumumkan Maklumat 3 November 1945 atau Maklumat No . X . Karena daftar urutan maklumat wakil presiden tidak dibawa ole Mr. Gafar (Sekretaris negara), untuk sementara nomor urut itu tidak diisi, dan hanya ditulis Maklumat Wakil Presiden No . X untuk kemudian diganti dengan.
05/06/2020 ÿú Pengertian Maklumat Pemerintah no X 3 November 1945. Maklumat pemerintah No . X tanggal 3 November 1945 adalah maklumat yang dikeluarkan oleh wakil presiden RI saat itu, Mohammad Hatta tentang pendirian partai-partai politik. Sebagaimana diketahui bahwa pada masa awal kemerdekaan, baru berdiri satu partai, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI.
Isi Maklumat No . X , 16 Oktober 1945. Pada masa awal kemerdekaan, pemerintah membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas memberi nasehat dan membantu presiden yang dibentuk pada tanggal 29 Agustus 1945. Pemerintah kemudian mendirikan kabinet perdananya pada tanggal 12 September 1945 dalam bentuk pemerintahan Presidensil dan.
26/07/2018 ÿú Maklumat Wakil Presiden No . X tanggal 16 Oktober 1945 ... Maklumat ini timbul akibat dari Penolakan PNI menjadi partai tunggal di Indonesia yang dianggap akan menimbulkan perpecahan dan bukan untuk menimbulkan persatuan seperti tujuan awal bangsa. Setelah PNI bubar pada tanggal 1 September 1945, PNI dibubarkan.
17/08/2015 ÿú Maklumat wakil presiden tanggal 16 Oktober 1945. Pada sidang PPKI yang pertama diputuskan pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI) yang bertugas membantu presiden , kemudian dilengkapi lagi pada sidang tanggal 22 Agustus 1945 mengenai pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).
06/08/2018 ÿú Maklumat tanggal 3 November 1945 dikeluarkan oleh wakil presiden , Moh Hatta. Maklumat X tanggal 3 November 1945 berisi anjuran: Pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karena dengan adanya partai partai itulah dapat dipimpin kejalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
maklumat wapres No. X : pengumuman yang dikeluarkan oleh wakil presiden pada 16 Oktober 1945 yang isinya perubahan fungsi KNIP. Awalnya KNIP berfungsi sebagai lembaga yang membantu Presiden , kemudian berubah menjadi lembaga yang berwenang untuk menyusun undang-undang bersama Presiden dan menetapkan GBHN;"